Advertisement
 
 
Sunday, 19 May 2013
Pemilu 2014
Undang-undang / Peraturan
Parpol Peserta Pemilu 2014
PEMILUKADA
pemilukada
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DPR
PIAGAM MURI
 
KPU Lakukan Rekapitulasi Suara Pilgub Sultra PDF Cetak E-mail
Senin, 12 November 2012
 Kendari, kpu.go.id- Minggu (11/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi  Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2012, yang bertempat di Rumah Makan Fajar, Jalan Ahmad Yani, Kota Kendari.

Rapat pleno terbuka dihadiri oleh 5 Komisioner KPU, diantaranya Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Hadar Gumay, Ida Budhiati, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Asrudi Trijono; Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU Sigit Joyowardono; sekretariat Jenderal KPU; Sekretaris KPU Provinsi Sultra; 3 (tiga) saksi pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur; Panwaslu Provinsi Sultra; Ketua dan anggota 12 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra; tokoh masyarakat; serta tamu undangan lainnya.

Pemiihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Provinsi Sultra diikuti oleh 3 (tiga) paslon, yakni, Paslon nomor urut 1 Buhari Matta-Amirul Tamim;  paslon nomor urut 2 Nur Alam-M. Saleh Lasata; dan paslon nomor urut 3 Ridwan BAE-Haerul Saleh.

Pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan oleh masing-masing 12 KPU Kabupaten/Kota secara bergilirian, mulai dari Kabupaten Konawe, Kolaka, Buton, Muna, Kota Kendari, Bau-Bau, Konawe Selatan, Kolaka Utara, Bombana, Wakatobi, Buton Utara, dan Konawe Utara.

Diawali dengan menunjukkan hasil rekapitulasi yang masih disegel kepada para saksi paslon, panwaslu, dan peserta rapat pleno, KPU Kabupaten/Kota membacakan Lampiran formulir DC1 KWK KPU diawali perolehan suara paslon nomor urut 1, 2, dan 3, jumlah suara sah, suara tidak sah serta suara sah dan tidak sah.

Setelah seluruh hasil rekapitulasi masing-masing kabupaten/kota dibacakan, seluruh Komisioner KPU-RI menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2012 dan diikuti oleh saksi paslon. Kemudian berita acara tersebut diberikan kepada masing-masing saksi paslon serta panwaslu provinsi.

Jumlah pemilih dalam Pemilukada Provinsi Sultra yang terdaftar dalam salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.701.698, surat suara yang diterima termasuk cadangan berjumlah 1.743.059, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4743, Panitia Pemungutan Suara (TPS) 2125, serta jumlah Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) 204.

Hasil rekapitulasi suara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra adalah sebagai berikut:
1. Nomor urut 1 sebanyak 295.234 suara (27,84%),
2. Nomor urut 2 sebanyak 522.807 suara (49,30%) dan,
3. Nomor urut 3 sebanyak 242.357 suara (22,86%).  

Dengan hasil tersebut menempatkan pasangan nomor urut 2 mendapatkan suara terbanyak dalam Pemilukada Provinsi Sultra.
 
 
Ambil Alih
Sebelumnya, pelaksanaan Pemilukada Provinsi Sultra diambil alih oleh KPU Pusat setelah 5 (lima) anggota KPU Provinsi Sultra diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Terkait dengan keabsahan KPU RI mengambil alih tahapan Pemilukada Provinsi Sultra, Anggota KPU Arif Budiman dalam keterangannya mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, apabila KPU provinsi, KPU kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugas, maka diambil alih KPU satu tingkat di atasnya.

"Kami sudah melaksanakan rapat pleno dan mengeluarkan surat keputusan bahwa ini (Pemilukada Provinsi Sultra-red) diambil oleh KPU RI".

Pemberitahuan dan penegasan pengambil alihan Pemilukada Provinsi Sultra, lanjut Arif, sudah disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota, sehingga mereka tidak perlu ragu untuk menjalankan tugas selanjutnya. (ook/Ibn/red)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Tandai Pilihanmu
LAYANAN BANTUAN

TERBARU

1. PEMUTAKHIRAN DATA

2.ANGGARAN

 Silog
Kalender

 Apr   May 2013   Jun

SMTWTFS
   1  2  3  4
  5  6  7  8  91011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
Pendapat Umum
Bagaimana pendapat anda apabila Pemilu untuk Legislatif dan Eksekutif tidak disatukan?
 
LAKIP & TAPKIN KPU
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas