Advertisement
 
 
Monday, 20 May 2013
Pemilu 2014
Undang-undang / Peraturan
Parpol Peserta Pemilu 2014
PEMILUKADA
pemilukada
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DPR
PIAGAM MURI
 
Delapan KPU Provinsi Dilantik PDF Cetak E-mail
Kamis, 25 September 2008
Jakarta, kpu.go.id. Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary AZ melantik 40 Anggota KPU dari delapan KPU Provinsi, Rabu 24 September 2008, di Wisma Maluku, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut merupakan pelantikan tahap kedua setelah sebelumnya melantik Anggota 18 KPU Provinsi di Jakarta beberapa waktu lalu. Delapan KPU Provinsi yang dilantik tersebut Lampung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Timur, serta Maluku.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Andi Nurpati, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, Anggota Badan Pengawas Pemilu Wahidah Suaib, Sekjen KPU Suripto Bambang Setyadi, Wasekjen KPU Asrudi Trijono, pejabat di lingkungan Setjen KPU, para sekretaris KPU Provinsi serta undangan lainnya.

Kedelapan KPU Provinsi tersebut baru dilantik dikarenakan mereka harus menyelesaikan tahapan dalam Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Dalam sambutannya Ketua KPU mengingatkan bahwa adanya 6 tugas pokok dan fungsi yang harus dilaksanakan secara terus menerus, yaitu: memutakhirkan data pemilih, mengelola logistik Pemilu, menyosialisasikan pendaftaran peserta Pemilu, Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta mengelola arsip/dokumen Pemilu.

Menurut Ketua KPU, permasalahan pokok yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu antara lain mengenai tidak akuratnya daftar pemilih, persyaratan calon peserta yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan (ijazah palsu/tidak punya ijazah). permasalahan internal partai politik dalam pengusungan calon selanjutnya KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang kurang transparan, kurang independen serta belum memperlakukan pasangan calon secara adil dan setara, dugaan money politics, pelanggaran pada masa kampanye, dan penghitungan suara yang kurang akurat.

Tiga Pesan Ketua KPU

Ketua KPU dalam sambutannya juga memesankan sejumlah hal antara lain: pertama, setelah pelantikan ini segera melakukan konsolidasi internal dilingkungan KPU Provinsi sehingga kegiatan yang hendak dilaksanakan bisa berjalan secara sinergis antara sekretariat KPU Provinsi dan anggota KPU Provinsi karena keduanya bagian yang tidak terpisahkan.

Kedua, melakukan pembelajaran secara komprehensif terhadap seluruh tahapan penyelenggaran Pemilu. Hal ini dimaksudkan sebagai bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan.

Ketiga, terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun, harus disikapi secara positif, namun demikian sebaliknya terhadap kritik yang sifatnya tidak sehat, diharapkan untuk disikapinya secara wajar dan hati yang dingin, serta penuh kesadaran.

Setelah Pelantikan tersebut Anggota KPU Provinsi mendapat arahan dari Ketua serta Anggota KPU mengenai berbagai hal antara lain mengenai pencalonan, daftar pemilih, teknis pemberian suara serta materi lainnya guna mempersiapkan Pemilu 2009 mendatang.Klik Disini Nama Yang Dilantik(Mantri/Redaktur)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Tandai Pilihanmu
LAYANAN BANTUAN

TERBARU

1. PEMUTAKHIRAN DATA

2.ANGGARAN

 Silog
Berita Singkat
Tahapan Pemilu 2014
 
 
Nota Kesepahaman KPU
 
Kalender

 Apr   May 2013   Jun

SMTWTFS
   1  2  3  4
  5  6  7  8  91011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
Pendapat Umum
Bagaimana pendapat anda apabila Pemilu untuk Legislatif dan Eksekutif tidak disatukan?
 
LAKIP & TAPKIN KPU
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas