Tanggal : 23 Feb 2021 09:03:28 • Penulis : admin • Dibaca : 1624 x
Ternate, kpu.go.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melanjutkan proses persidangan pembuktian lanjutan untuk 32 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020.
Untuk Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri, dari 8 daerah yang mengajukan perkara perselisihan, hanya dua yang lanjut ke sidang pembuktian, 6 lainnya telah diputus pada sidang dismissal.
Kedua daerah tersebut adalah Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate. Sedangkan 6 daerah yang telah diputus tidak bisa lanjut Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Dari enam daerah yang tidak lanjut, empat yang disebut pertama saat ini tengah mempersiapkan acara pelantikan kepala daerah terpilih. Menyusul masa jabatan kepala daerah di empat wilayah pemerintahan tersebut yang telah berakhir. Sedangkan dua yang disebut terakhir masih menunggu akhir masa jabatan kepala daerahnya. Kabupaten Halsel berakhir pada 23 Mei 2021. Sedangkan Kepsul baru berakhir masa jabatannya pada 16 Juni 2021. (hupmas-zd/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai berkunjung ke Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Rabu (3/3/2021) dalam rangka menyukseskan program Desa Melek Politik yang digagas KPU RI dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). ...Selengkapnya...
Lima Anggota dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima vaksin Covid-19 tahap pertama, Rabu (3/3/2021). ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerima permohonan magang tiga mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Mereka akan belajar mengenai kelembagaan dan juga terkait penyelenggaraan pemilu. ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...