Tanggal : 18 Feb 2021 18:29:58 • Penulis : admin • Dibaca : 1665 x
Manado, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pengarahan dan Penyerahan SK CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Formasi Tahun 2019.
Kegiatan berlangsung pada Kamis (18/2/2021) pagi, diawali dengan pengarahan dari Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra sekaligus membuka acara. Pada Kesempatan ini Ilham berpesan kepada para CPNS untuk menjaga integritas diri dan memahami core bussines Lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Menjadi PNS KPU itu harus tekun dan rajin, yang kita butuhkan adalah sumber daya manusia yang mampu mengetahui proses kepemiluan. Core bussines atau pekerjaan kita adalah penyelenggara pemilu, maka semua orang di dalamnya harus paham betul dengan teknis kepemiluan.” tutur Ilham di depan para CPNS dan jajaran Sekretariat KPU provinsi, KPU kab/kota.
Ilham menambahkan, memperkuat kapasitas diri penting, salah satunya dengan membaca peraturan terkait dengan penyelenggaraan pemilu atau sejarah kepemiluan. Dia juga menegaskan bahwa KPU adalah sebuah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, maka yang bergabung di dalamnya harus bangga menjadi bagian dari lembaga ini.
Di kesempatan selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno berpesan agar para CPNS memiliki komponen dasar yang harus terus dikembangkan dalam melaksanakan tugas yaitu integritas, kompetensi, dan literasi.
“Integritas terbagi dua yaitu integritas secara pribadi dan integritas kinerja, kemudian terkait kompetensi yang harus dikembangkan, memiliki kreativitas dan mampu berinovasi, yang ketiga adalah literasi, kita harus punya minat baca dan daya baca yang harus ditingkatkan," kata Bernad.
Bernad menambahkan, tidak mudah untuk menjadi PNS KPU karena mempunyai dua kode etik, pertama sebagai PNS terikat dengan kode etik ASN dan yang kedua terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu. Oleh karena itu PNS KPU menurut dia tidak hanya bekerja dalam pelaksanaan pemilu tetapi juga harus menunjukkan netralitasnya sebagai ASN.
Acara, diakhiri dengan penyerahan secara simbolis SK CPNS Formasi Tahun 2019 dari Plt Ketua KPU RI didampingi Sekjen KPU RI kepada perwakilan KPU Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Utara dan Papua Barat. (hupmas kpu ri hilvan/foto: ook/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan evaluasi terkait aspek hukum dan teknis dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), ...Selengkapnya...
Menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, penguatan demokrasi dengan melibatkan berbagai komponen bangsa penting untuk dilakukan. ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meresmikan kerja sama pemanfaatan data pemilih untuk mendukung program vaksinasi nasional Covid-19, Selasa (2/3/2021). ...Selengkapnya...
Program vaksinasi nasional Covid-19 terus digulirkan pemerintah ke tengah masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ...Selengkapnya...