Tanggal : 03 Dec 2020 23:33:00 • Penulis : admin • Dibaca : 9846 x
Jombang, kpu.go.id - Sistem pemilihan umum merupakan cara memilih pemimpin maupun wakil rakyat di suatu negara. Meski demikian setiap negara memiliki tata cara sendiri terkait pelaksanaan pemilu. Atas dasar ini KPU Jombang mengajak Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya untuk berdisukusi mengenai tata kelola pemilu di negara tersebut.
“Perbedaan sistem pemilu antara Indonesia dan Amerika ini menarik untuk diperbincangkan. Apalagi, demokrasi di Amerika dinilai sudah sangat bagus. Tentu, selain untuk menambah wawasan kita sebagai penyelenggara pemilu, melalui diskusi ini kami berharap demokrasi di Indonesia semakin baik dan berpihak untuk kepentingan rakyat,” kata Ketua KPU Jombang Athoillah, Kamis (3/12/2020).
Sementara itu Wakil Kepala Bidang Politik dan Ekonomi Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya Dylan Hoey yang hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini berbicara mengenai sistem pemilu di Amerika. Menurut dia pemilu dipandang sebagai tolok ukur demokrasi. Di Amerikapemilihan digelar pada setiap tahun genap di wilayah federal dan sebagian besar negara bagian serta lokal untuk berbagai jabatan pemerintahan di AS. Beberapa negara bagian dan wilayah lokal, lanjutnya, mengadakan pemilihan setiap tahun ganjil.
“Setiap empat tahun, warga Amerika memilih seorang presiden dan wakilnya. Sedangkan setiap dua tahun, warga Amerika memilih 435 anggota DPR AS dan kira-kira sepertiga dari 100 anggota Senat Amerika Serikat. Masa bakti setiap senator enam tahun. Untuk syarat calon anggota Dewan Perwakilan (Kongres), anggota Senat dan calon presiden minimal berumur 35 tahun. Mereka tinggal di Amerika Serikat setidaknya selama 14 tahun, dan seorang warga negara yang lahir di Amerika Serikat. Untuk wakil presiden ditambahkan tidak boleh berasal dari negara bagian yang sama dengan presiden,” terang Dylan.
Dylan juga menjelaskan tentang Electoral College seperti yang ditanyakan oleh Kasubag KUL KPU Jombang Heri Subagyo. Dikatakan, Electoral College merupakan sekelompok orang yang disebut "pemilih," yang dipilih oleh para pemilih di setiap negara bagian. Mereka secara resmi memilih presiden dan wakil presiden. Mereka memberikan suara mereka pada bulan Desember, setelah pemilihan umum. “Sebanyak 538 pemilih di Electoral College, 435 berdasarkan kursi di DPR, 100 berdasarkan kursi di Senat, 3 untuk District of Columbia. Sebanyak 270 suara elektoral dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan presiden. Mengapa Electoral College? Konstitusi AS menginginkan sistem yang menyeimbangkan kepentingan negara bagian dan rakyat Amerika,” tegas Dylan.
Peserta dari KPU kab/kota lain juga begitu antusias mengikuti kegiatan ini. Terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan seperti tentang cara mengelola pemilu di AS selama pandemi Covid-19. (ag-as/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menemui Wakil Wali Kota Prabumulih, Andriansyah, Rabu (13/1/2021) untuk membahas rencana penyelenggaraan Pemilihan OSIS (Pemilos) serentak se-Kota Prabumulih ...Selengkapnya...
Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 juga berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuten Bondowoso antara Ketua ...Selengkapnya...
Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 ...Selengkapnya...
Seluruh personel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai dari komisioner hingga staf pelaksana menyampaikan gagasannya pada kegiatan Pembahasan dan Penyusunan Perjanjian Kerja tahun 2021 ...Selengkapnya...
Tiga Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Enrekang, Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus serta Baharuddin mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ...Selengkapnya...