Tanggal : 08 Jan 2021 22:49:00 • Penulis : admin • Dibaca : 29334 x
Enrekang, kpu.go.id - Tiga Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Enrekang, Irwan Ibrahim, Muhammad Yunus serta Baharuddin mengunjungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kab Enrekang untuk berkoordinasi membahas data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) khususnya data meninggal dunia yang akan digunakan dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Januari 2021.
Baharuddin mengatakan BPJS Kesehatan termasuk lembaga pemerintah yang juga mengelola data kependudukan terutama terkait data kematian. “Kami mendapat informasi bahwa BPJS Kesehatan juga melakukan pendataan terhadap para peserta BPJS yang telah nonaktif karena meninggal dunia,” ujar Baharuddin saat berbincang dengan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Enrekang, Hadjrah Talaouhu, Jumat (8/1/2021).
Menanggapi hal tersebut, Hadjrah Talaouhu membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan pendataan terhadap peserta BPJS Kesehatan yang statusnya nonaktif karena telah meninggal dunia. Namun BPJS Kesehatan menurut dia hanya merekam data tersebut apabila ada pihak keluarga yang melapor bahwa anggota keluarganya telah meninggal dunia dengan membawa surat keterangan kematian dari Rumah Sakit atau Puskesmas.
Dan diakui Hadjrah, masyarakat justru kurang menyampaikan informasi terkait anggota keluarga yang meninggal dunia ini sehingga membuat pihaknya kesulitan mendata berapa jumlah peserta BPJS Kesehatan yang telah wafat. “Namun silakan saja KPU Kab Enrekang menyurat ke BPJS Kesehatan Cabang Enrekang dengan melampirkan format data yang dibutuhkan, nanti kami tindak lanjuti,” terangnya.
Irwan Ibrahim yang mendengar penjelasan tersebut memaklumi kesulitan yang dialami oleh BPJS Kesehatan. Hal yang sama diakuinya ketika KPU diminta untuk melakukan validasi data pemilih TMS karena meningga dunia. (kpu enrekang/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...