Tanggal : 08 Feb 2021 21:00:00 • Penulis : admin • Dibaca : 2171 x
Purwokerto,kpu.go.id –Pembahasan Revisi Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) memunculkan banyak polemik mengenai waktu pelaksanaan penyelenggaraan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten akan tunduk dan patuh kapan pun pemilihan dan pemilu dilaksanakan mengacu pada UU yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif S saat hadir sebagai narasumber dalam acara Bawaslu Ngobrol (Bawor) bertema “Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2023”.
“Sejak 2020, KPU Banyumas telah melakukan persiapan, antara lain pengajuan anggaran kepemerintah daerah Kabupaten Banyumas, menyiapkan data pemilih yang valid secara berkelanjutan setiap bulannya dan melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang mendukung peningkatan kualitas demokrasi dan pemilih,” ujar Imam,Senin (8/2/2021).
Adapun besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp90 Miliar untuk 14 item, dengan porsi terbesarpada biaya badan ad hoc (PPK, PPS, KPPS) sebesar 63 persen. “Sangat dimungkinkan apabila pelaksanaan pemilihan di kabupaten bersamaan dengan provinsi, maka biaya 63 persen ini masuk ke anggaran sharing dengan pemerintah provinsi, sehingga mengurangi biaya yang dibebankan kepada Pemda Banyumas,” jelas Imam.
Dari kesiapa ndata pemilih, setiap bulan KPU Banyumas melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, bukan hanya koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tapi juga turun langsung ke sekolah, kampus dan desa/kelurahan.
Imam juga memaparkan kegiatan KPU dalam rangka peningkatan kualitas demokrasi di Banyumas, antara lain melalui program KPU Mengajar ke SMA/sederajat, KPU Goes to Campus, KPU Banyumas Menyapa,NGODEMAS (Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas), Rakyat Bicara, serta pendidikan pemilih melalui tulisan NGECEBRES yang ditulis oleh Ketua KPU Banyumas dalam bahasa Banyumasan. Semua kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihanyang berkualitas dan bermartabat.
Turut hadir sebagai narasumber Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono serta tuan rumah Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono. (sks/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...