Tanggal : 01 Jun 2016 11:30:00 • Penulis : admin • Dibaca : 94603 x
TIDAK pernah diungkap ke publik, DPR diam-diam membuat pasal dalam revisi UU Pilkada yang telah disahkan dengan memangkas kemandirian para penyelenggara pemilu. ...Selengkapnya...
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang revisi UU Pilkada. Dalam pembukaan rapat, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa perubahan atas UU tidak boleh tambal sulam ...Selengkapnya...
Sikap fraksi-fraksi di DPR yang terbelah terkait ketentuan anggota DPR harus mundur saat mencalonkan diri pada pilkada membuat pengesahan revisi Undang- Undang (UU) Nomor 8/2015 mundur. ...Selengkapnya...
Calon kepala/wakil kepala daerah kembali diperbolehkan untuk mengadakan sekaligus memasang alat peraga kampanye sendiri ...Selengkapnya...
Adapun parpol baru yang sudah mendaftarkan diri hingga saat ini berjumlah enam parpol. Keenam parpol itu adalah Partai Rakyat, Partai Pribumi, Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Indonesia Kerja, dan Partai Beringin Karya. ...Selengkapnya...