Tanggal : 12 Jan 2021 13:07:00 • Penulis : admin • Dibaca : 14814 x
Bondowoso, kpu.go.id - Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 juga berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuten Bondowoso antara Ketua, Anggota dengan Sekretaris, Kasubbag dan staf di Lingkungan KPU Kabupaten Bondowoso, Selasa (12/01/2021).
Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan antara Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi selaku pihak pertama dengan Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso Joko Wahyudi selaku pihak kedua. Dengan dilaksanakannya perjanjian kinerja tersebut kedua belah pihak berkomitmen untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada target kinerja jangka menengah sesuai dengan dokument perencanaan yang disusun berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021.
Perjanjian kinerja ini merupakan langkah awal penggunaan anggaran. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program/ kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Sehingga terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Junaidi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini bersifat vertikal dan horizontal, yakni selain disaksikan oleh semua yang hadir juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. “Sehinga semua yang kita lakukan, kelak akan dimintai pertanggung jawabannya. Sedangkan horizontalnya, bahwa semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan secara administrasi di depan pemeriksa, baik itu Inspektorat KPU RI maupun BPK RI,” ujar Junaidi.
Pria yang akrab disapa Cak Jun juga menyampaikan bahwa penanda tangan kinerja ini merupakan sarana dan komitmen KPU Kabupaten Bondowoso dalam menjalankan tata kelola keuangan dengan baik, dari proses perencanaan, pengelolaan, manajemen bahkan KPU juga harus siap dievaluasi oleh masyarakat. (er/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...