Tanggal : 11 Jan 2021 13:04:29 • Penulis : admin • Dibaca : 14662 x
Purwokerto, kpu.go.id - Seluruh personel Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mulai dari komisioner hingga staf pelaksana menyampaikan gagasannya pada kegiatan Pembahasan dan Penyusunan Perjanjian Kerja tahun 2021, Senin (11/1/2021). Tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan bertujuan menjaring seluruh ide, pendapat dan gagasan dari seluruh personel agar ada kesamaan langkah dan strategi untuk tercapainya target kinerja pada 2021.
“(Kegiatan) ini penting agar kita semua merasa ada kepentingan bersama, ada strategi yang dipahami bersama, agar organisasi ini memiliki gerak kemajuan yang selaras dari komisioner sampai dengan pelaksana,” ujar Ketua KPU Banyumas Imam Arif S.
Selain itu, kegiatan juga dapat menjadi ajang sharing knowledge dan sharing experience. Diharapkan setelah kegiatan ini pekerjaan dilakukan sebagai sebuah tim bukan secara sektoral. “Nantinya, jangan sampai satu aplikasi hanya diketahui oleh satu orang saja, tetapi diharapkan semuanya bisa mengoperasikan, minimal tahu fungsi dan kegunaannya,” tambah Imam.
Selain membahas kegiatan berbasis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pertemuan ini juga digunakan untuk membahas rencana kegiatan yang tidak berbasis anggaran. Kegiatan tidak berbasis DIPA seperti fasilitasi magang mahasiswa guna mendukung kurikulum Kampus Merdeka.
Sekretaris KPU Banyumas Kasworo, mengatakan untuk 2021, DIPA KPU Banyumas sendiri sebesar Rp 3,1 Miliar, yang sebagian besar digunakan untuk belanja gaji dan tunjangan serta operasional perkantoran. Komponen kegiatan lebih kurang sama dengan DIPA 2020.
Kasworo menambahkan di 2021 KPU Banyumas bertekad untuk memperbaiki capaian pada tahun sebelumnya. Komitmen menjadi lembaga publik yang terbuka dan diharapkan seluruh personel diminta untuk mendukung komitmen itu. (spa/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...