Tanggal : 19 Feb 2021 23:57:00 • Penulis : admin • Dibaca : 388 x
Palangka Raya, kpu.go.id – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah langsung menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, Jumat (19/2/2021).
Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain mengatakan sesuai aturan KPU diminta untuk segera menindaklanjuti putusan MK dengan melakukan penetapan pemenang, maksimal 5 hari setelah keluarnya keputusan.
Pada kesempatan itu Harmain juga membacakan Berita Acara Nomor: 09/PL.02.7-BA/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 06/PL.02.7-Kpts/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Mengakhiri pleno Harmain menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, penyelenggara pemilu, aparat keamanan hingga masyarakat atas suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang aman dan lancar.
Turut hadir dalam rapat pleno ini Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pasangan calon terpilih Sugianto Sabran-Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Danrem, Kabinda, Kepala Kejaksaan Tinggi dan pimpinan partai politik. (dm/ed diR)
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melanjutkan proses persidangan pembuktian lanjutan untuk 32 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2020 ...Selengkapnya...
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra berkesempatan mengunjungi Kantor KPU Kota Parepare, Sabtu (20/2/2021) ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum Kab Enrekang menerima kunjungan peserta Darul Arqam Madya (DAM) Angkatan IV se-Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ...Selengkapnya...
Tagline SIGAP (Servis, Inovatif, Gercep, Akuntabel dan Profesional) jadi semangat baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menerima Kunjungan Kerja (Kunker) KPU Republik Indonesia bersama KPU Provinsi Jawa Tengah ...Selengkapnya...