Tanggal : 24 Mar 2021 20:06:23 • Penulis : admin • Dibaca : 1007 x
Karanganyar, kpu.go.id – Dua kolega, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang dan KPU Kebumen mendatangi Kantor KPU Karanganyar, Rabu (24/3/2021) untuk studi banding, mempelajari proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) khususnya pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih berkelanjutan (Sidatan).
“Kami ingin mengetahui lebih dalam aplikasi yang cukup viral di lingkungan KPU Provinsi Jawa Tengah,” ujar Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dzakiatul.
Hal serupa disampaikan Ketua KPU Rembang, M Ika Iqbal Fahmi yang mengakui kedatangannnya bersama Anggota KPU Rembang Maskutin adalah untuk melakukan studi banding dan mengetahui proses pemutakhiran (DPB).
Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari yang menerima kedua rombongan menerangkan proses pemutakhiran DPB dan menjelaskan bagaimana penggunaan aplikasi Sidatan. Menurut dia Sidatan lahir sebagai respon kebutuhan aplikasi yang dapat menjawab persoalan pemutakhiran DPB. “Masyarakat, khususnya Karanganyar dapat mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih. Dan bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, dapat mengisi formulir sesuai yang tertera di aplikasi tersebut,” jelas Trias. (hf/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali mengadakan program Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas (Ngodemas) ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menerima hasil riset evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang (Pilbup) 2020 ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Tengah menyerahkan bantuan paket sembako ke korban banjir di Sumba Timur ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemilu (Siapem) ...Selengkapnya...