Tanggal : 19 Feb 2021 23:57:00 • Penulis : admin • Dibaca : 1559 x
Palangka Raya, kpu.go.id – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah langsung menindaklanjutinya dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020, Jumat (19/2/2021).
Ketua KPU Kalimantan Tengah Harmain mengatakan sesuai aturan KPU diminta untuk segera menindaklanjuti putusan MK dengan melakukan penetapan pemenang, maksimal 5 hari setelah keluarnya keputusan.
Pada kesempatan itu Harmain juga membacakan Berita Acara Nomor: 09/PL.02.7-BA/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 06/PL.02.7-Kpts/62/Prov/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Mengakhiri pleno Harmain menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, penyelenggara pemilu, aparat keamanan hingga masyarakat atas suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang aman dan lancar.
Turut hadir dalam rapat pleno ini Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, pasangan calon terpilih Sugianto Sabran-Edy Pratowo, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah, Danrem, Kabinda, Kepala Kejaksaan Tinggi dan pimpinan partai politik. (dm/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai berkunjung ke Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Rabu (3/3/2021) dalam rangka menyukseskan program Desa Melek Politik yang digagas KPU RI dan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel). ...Selengkapnya...
Lima Anggota dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima vaksin Covid-19 tahap pertama, Rabu (3/3/2021). ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara menerima permohonan magang tiga mahasiswa Jurusan Administrasi Publik Fisip Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Mereka akan belajar mengenai kelembagaan dan juga terkait penyelenggaraan pemilu. ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...