Tanggal : 17 Feb 2021 22:00:00 • Penulis : admin • Dibaca : 1114 x
Bondowoso, kpu.go.id – Resmi sudah Abdulatip menjabat sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Bondowoso periode 2019-2024. Pelantikannya menandainya berakhirnya proses PAW yang diawali tindaklanjut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melalui permohonan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang diajukan Ketua DPRD nomor surat: 170/28/430.7/2021.
“Kami ucapkan selamat kepada Abdulatip sebagai Anggota DPRD Bondowoso masa jabatan 2019-2024 dan hari ini beliau langsung bertugas di Komisi II DPRD Bondowoso. Semoga amanah dan selamat bekerja” ucap Ketua KPU Bondowoso Junaidi, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, Rabu (17/2/2021).
Pelantikan sendiri dipimpin Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dafir. Abdulatip menggantikan anggota DPRD sebelumnya Muhamad dengan alasan meninggal dunia. Sebagaimana Surat Keputusan pemberhentian Muhammad dan penetapan Abdulatip sebagai anggota DPRD oleh Gubenur Jawa Timur tertanggal 5 Februari 2021 Nomor: 171.430/127/011.2/2021.
Sementara itu Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengucapkan selamat kepada Abdulatip dan berharap agar kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD bisa lebih dikuatkan. Karena kedua lembaga berkedudukan setara dan merupakan mitra dalam menentukan kebijakan dan pengawasan,” ucap Salwa. (rull/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...