Tanggal : 14 Feb 2021 23:57:00 • Penulis : admin • Dibaca : 913 x
Kotamobagu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) 2020. Sukses ini pun mendapat apresiasi dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Anna Herliana yang menyebut keberhasilan tidak hanya dalam hal tahapan tapi juga pascatahapan dengan tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini menandakan bahwa kerja-kerja KPU Kota Kotamobagu sudah sesuai aturan dan regulasi yang berlaku,” ujar Anna pada Rapat Evaluasi Divisi Teknis dan Penyelanggaraan yang digelar KPU Kota Kotamobagu, Minggu (14/2/2020).
Nilai tambahnya Anna menyebut kesuksesan ini tidak mudah karena Pemilihan 2020 dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19. Meski demikian perempuan yang sempat menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berpesan agar jajaran KPU Kota Kotamobagu terus meningkatkan kinerja dan menjaga nilai-nilai integritas.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Pusat, Dian Kartikasari juga mengapresiasi kinerja KPU Kota Kotamobagu terkait penggunaan hak pilih di Pemilihan 2020. Meski sempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di salah satu TPS namun menurut dia hal tersebut terhitung kecil dibanding kesuksesan besar lainnya. “Tidak sampai 1 persen dari total kesuksesan tahapan pemungutan suara dari 288 TPS pada Pemilihan 2020 di Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Dalam paparannya Deputi Direktur INFID ini juga mengidentifikasi seluruh tahapan yang berjalan di Kota Kotamobagu, dimulai dari proses pemungutan suara yang dilakukan di 288 TPS. Dia memastikan apa yang dilakukan KPPS se-Kota Kotamobagu terkait dengan protokol kesehatan dilakukan sangat ketat dan disiplin, mulai dari cek suhu badan, tidak ada kerumunan atau pemilih yang berjubel, menjaga jarak di luar mapun di dalam TPS, tersedia tempat cuci tangan, pelayanan khusus bagi pemilih diatas suhu 27,7 derajat, wajib menggunakan masker serta pintu masuk dan keluar TPS yang berbeda. “Yang membahagiakan kita semua tidak ada konflik atau keributan selama pemungutan suara dan semuanya berjalan secara damai,” tambah dia.
Sementara itu, pimpinan Bawaslu Kota Kotamobagu Mishard Manoppo, memberikan apresiasi atas koordinasi yang baik antara KPU dengan lembaganya selama penyelenggaraan Pemilihan 2020. Terkait Sirekap, Bawaslu juga memandang sistem ini baik namun diakuinya lembaganya tidak terlalu fokus untuk melakukan pengawasan Sirekap, sebab statusnya yang masih sebagai alat bantu.
Di bagian akhir, Anggota KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar menjelaskan banyak manfaat Sirekap, terutama terkait efisiensi waktu, tenaga dan biaya.
Hadir di acara yang dipandu moderator Hapsari itu Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo, Anggota Yokman Muhaling, Zulkifli Kadengkang, Adrian Herdi Dayoh dan Sekretaris Frans T Manoppo. (kpu kota kotamobagu/ed diR)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga mendapatkan satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2019. Dengan adanya penambahan CPNS ...Selengkapnya...
Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih (DPB) di 2021, KPU Maluku Utara (Malut) mengundang KPU kab/kota yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi ...Selengkapnya...
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2021 telah berlangsung di Kabupaten Jepara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ...Selengkapnya...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) 2021 periode Januari, ...Selengkapnya...
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menjadi tempat bagi instansi/lembaga dalam mengelola produk hukumnya. Selain itu JDIH juga sebagai ruang bagi instansi/lembaga berkomunikasi dengan publik untuk mengetahui apa saja produk hukum yang dimilikinya. ...Selengkapnya...