Advertisement
 
 
Wednesday, 08 September 2010
Pemilu 2009
Undang-undang / Peraturan
Partai Partai
Peta Daerah Pemilihan
PEMILUKADA
pemilukada
 
Draft Sosialisasi Pemilu Kada PDF Cetak E-mail
Senin, 26 October 2009
Jakarta.kpu.go.id-Hari ini (26/10) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Kerja Terbatas membahas draft rancangan perubahan terhadap peraturan mengenai PemiluKada. Acara yang diadakan oleh Biro Teknik dan Hupmas ini menghadirkan Anggota KPU Endang Sulastri dan Syafriadi S. Yatim sebagai nara sumber.
 


 
Pemilu Kada yang akan segera berlangsung di 246 daerah (provinsi) di Indonesia pada tahun 2010 mengharuskan memiliki landasan hukum yang jelas dan kuat, yang akan dipergunakan sebagai bahan acuan. “Kita harus melakukan revisi atau membuat peraturan perundangan yang baru terkait PemiluKada agar KPU di daerah memiliki standar baku dan pasti,” tandas Endang dalam pembukaan.

Draft yang akan digodok oleh KPU Pusat tersebut mengalami usulan perubahan yang tidak terlalu signifikan. Dalam peraturan mengenai sosialisasi misalnya, beberapa pasal hanya direvisi redaksi teksnya saja. Pasal-pasal yang dirasa tidak penting ataupun memiliki kesamaan makna, diringkas dan diperjelas kalimatnya.
 
 ***(dd/red)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Media Center - KPU
Tandai Pilihanmu
Berita Singkat
PROFIL ANGGOTA DPR DAN DPD
 
ANGGOTA  DPR DAN DPD TERPILIH
 
Kalender

 Aug   September 2010   Oct

SMTWTFS
   1  2  3  4
  5  6  7  8  91011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
Pendapat Umum
Bagaimana pendapat anda apabila Pemilu untuk Legislatif dan Eksekutif tidak disatukan?
 
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas