Advertisement
 
 
Thursday, 02 September 2010
Pemilu 2009
Undang-undang / Peraturan
Partai Partai
Peta Daerah Pemilihan
PEMILUKADA
pemilukada
 
KPU DAN KPU PROVINSI BAHAS JUMLAH DPT PEMILU 2009 PDF Cetak E-mail
Senin, 20 October 2008
Jakarta,kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu, 18 Oktober 2008 menggelar rapat pleno pembahasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sementara Pemilu 2009. Rapat pembahasan DPT itu dipimpin oleh Ketua KPU Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshary AZ, MA dihadiri oleh seluruh anggota KPU, Sekjen, Wakil Sekjen KPU serta Ketua KPU Provinsi dari 33 provinsi.

Menurut Ketua KPU, jumlah pemilih dalam DPT 169.835.071 orang. Ada tiga KPU Provinsi yang belum melaporkan DPT, yaitu KPU Provinsi Sumsel, Maluku Utara, dan Papua Barat. Ketiga KPU Provinsi tersebut masih diberi kesempatan untuk menyerahkan DPT hingga tanggal 22 Oktober 2008. Dalam DPS sebelumnya jumlah pemilih 171.799.150  atau berkurang hampir 2 juta.

Menurut Ketua KPU, dengan memperhatikan peran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dan Panitia Pemungutan Suara (PPDP/PPS) dan dukungan masyarakat serta para penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia maka pada hakekatnya DPT tersebut didasarkan pada prinsip keterbukaan, transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu anggota KPU Abdul Aziz menjelaskan, khusus daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) ditunda pengumumannya hingga tanggal 24 Nopember 2008, karena data pemilih luar negeri belum selesai. Seharusnya pengumuman DPT luar negeri berbarengan dengan DPT dalam negeri yaitu tanggal 24 Oktober 2008. Alasan lainnya menurut Aziz, adalah tidak adanya PPDT luar negeri. PPDT harus dibentuk oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang baru saja dibentuk, sehingga mereka belum mengetahui cara memutakhirkan data pemilih (FS/Redaktur)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Tandai Pilihanmu
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas