| KPU JAJAKI KERJASAMA DENGAN KOMINFO |
|
|
|
| Sabtu, 24 Mei 2008 | |
|
Jakarta, Kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat 23 Mei 2008 jajaki kerjasama dengan Departemen Komunikasi dan Informarsi (Depkominfo) Penjajakan kerjasama itu ditandai dengan pertemuan Ketua KPU Hafis Anshary dengan Menteri Kominfo M. Nuh di Kantor Depkominfo Jl. Medan Merdeka Barat Jakarta. Menteri Kominfo menawarkan dukungan program IT (teknologi informasi) ke KPU. Di samping masalah IT, Menteri Kominfo mejelaskan bahwa Departemen yang dipimpinnya tidak lagi membuat regulasi tentang penyiaran dalam kampanye Pemilu 2009. Masalah ini diatur oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Departemen Kominfo hanya memberi izin bagi penerbitan pers, itupun hanya sebatas pemberitahuan kepada pihak yang terkait Pada kesempatan tersebut Ketua KPU mengemukakan bahwa KPU menyambut baik dukungan baik yang diberikan oleh Kominfo dalam program dukungan IT bagi penyelenggaraan Pemilu 2009. Menurut Ketua KPU penjajakan itu akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman. Diharapkan dengan adanya penjajakan dan tindaklanjut MoU maka Pemilu bisa sukses. Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU didampingi Kepala Biro Humas KPU sedangkan Menteri KomInfo didampingi jajaran eselon I Depkominfo yang membidangi penyebaran informasi. KPU Meminta Dukungan Depkominfo Saat sebelum bertemu dengan Menkominfo, Ketua KPU Hafiz Anshary di Newsroom Depkominfo meminta dukungan Depkominfo dalam proses kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2009. Sosialisasi Pemilu merupakan bagain penting dari program kerja KPU, apalagi denganadanya perubahan yang cukup signifikan tenatng Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang perlu dilakukan sosialisasi seacra efektif kepada masyarrakat. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mensukseskan sosialisasi, salah satu yang dilakukan oleh KPU adalah melakukan kerja sama dengan Depkominfo berkaitan dengan sosialisasi Pemilu melalui jalur-jalur yang dimiliki Depkominfo. (FS/Drika/Redaktur) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|






