| KPU Adakan Rapat Koordinasi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi |
|
|
|
|
Jakarta, kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Koordinasi Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi yang berlangsung tanggal 17-19 Desember 2007, di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat. tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sekaligus pembekalan bagi tim seleksi dalam pelaksanaan rekrutmen anggota KPU Provinsi untuk periode 2008-2013. Rapat koordinasi ini diikuti oleh 22 Tim Seleksi serta sekretaris KPU Provinsi.Sementara 10 provinsi lainnya belum terbentuk karena terkait masih harus menyelesaikan tahapan Pemilu Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah, sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu pengisiannya dilakukan setelah pelantikan kepala daerah sedangkan satu provinsi lainnya disesuaikan dengan Undang-undang otonomi khusus. Rapat tersebut dibuka oleh Plt. Ketua KPU Dra Andi Nurpati, MPd. Dalam sambutannya, Andi mengatakan bahwa KPU berharap melalui rapat koordinasi ini paling tidak akan menyamakan persepsi mengenai metode rekrutmen, pedoman teknis untuk seleksi yang sifatnya umum serta juga masukan dari para peserta . Lanjutnya, tim seleksi akan mendapat penjelasan dari para nara sumber sehingga dalam seleksi dapat menghasilkan penyelengara Pemilu yang sesuai dengan harapan bersama. Oleh karena itulah peran tim seleksi tersebut amatlah penting untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2009, ujarnya. Adapun materi yang diberikan dalam acara tersebut antara lain:Aspek Filosofis dan substantif UU No. 22 Tahun 2007, Implementasi UU No. 22 Tahun 2007, Sosialisasi Peraturan KPU No. 13 Tahun 2007 tentang pedoman tata cara seleksi anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, sosialisasi pedoman teknis tata cara seleksi dan penetapan anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, dan pengalaman pelaksanaan proses seleksi anggota KPU. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|











