Advertisement
 
 
Friday, 24 May 2013
Pemilu 2014
Undang-undang / Peraturan
Parpol Peserta Pemilu 2014
PEMILUKADA
pemilukada
PENDAFTARAN CALON ANGGOTA DPR
PIAGAM MURI
 
Penjelasan Sekjen KPU Tentang Pembayaran Uang Kehormatan Anggota KPPS PDF Cetak E-mail
Komisi Pemilihan Umum (KPU)merasa perlu memberikan penegasan kembali bahwa bahwa uang kehormatan bagi ketua dan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) disediakan untuk 4 bulan. Adapun pelaksanaan pembayarannya dilakukan dalam 3 tahap. dilakukan dalam 3 tahap.

Pembayaran tahap pertama diberikan untuk 2 bulan (Maret - April 2004). Pembayaran tahap pertama ini dimaksudkan untuk uang kehormatan pada Pemilu legislatif. Yang dibayarkan bulan Maret dimaksudkan untuk pekerjaan selama masa persiapan, sedangkan yang dibayarkan untuk bulan April untuk pelaksanaan Pemilu anggota DPR/DPD/DPRD.

Pembayaran tahap kedua adalah 1 bulan untuk Juli 2004, yaitu untuk pelaksanaan Pemilu presiden tahap I, dan pembayaran tahap ketiga satu bulan pada September 2004 yang dimaksudkan untuk pelaksanaan Pemilu presiden tahap II. Penjelasan ini dituangkan dalam Surat Sekretaris Jenderal KPU No. 1231/15/VII/2004 tanggal 19 Juli 2004.

Surat ini ditujukan kepada para sekretaris KPU propinsi sekretaris KPU kabupaten/kota. Surat yang ditandatangani oleh Sektretaris Jenderal KPU H.S.A. Yusacc dibuat karena banyaknya pertanyaan dari beberapa KPU daerah mengenai pelaksanaan pembayaran uang kehormatan bagi anggota KPPS. Untuk melihat isi seutuhnya surat ini silakan lihat Surat KPU No. 1231/15/VII/2004.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
Tandai Pilihanmu
LAYANAN BANTUAN

TERBARU

1. PEMUTAKHIRAN DATA

2.ANGGARAN

 Silog
Kalender

 Apr   May 2013   Jun

SMTWTFS
   1  2  3  4
  5  6  7  8  91011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
Pendapat Umum
Bagaimana pendapat anda apabila Pemilu untuk Legislatif dan Eksekutif tidak disatukan?
 
LAKIP & TAPKIN KPU
 
 
 
Link Ke Halaman Paling Atas Link Ke Halaman Paling Atas